Review Penelitian Tentang Riset Sosial Humaniora dan Riset Empirik
Judul: PENGARUH MEDIA SOSIAL INSTAGRAM TERHADAP AKTUALISASI DIRI ANAK SPECIAL NEEDS
Tahun: 2019
Penulis: Oki Triwanto, Ilmi Nurul H, Dennis Putra Kurnia
Reviewer: Nafil Rizqullah Rajab
Latar Belakang: Era informasi dan digitalisasi banyak menimbulkan media baru salah satunya, media sosial yang membawa perubahan komunikasi. Hal ini, awalnya mengandalkan tatap muka, kini menjadi komunikasi kelompok dengan adanya media sosial ini memudahkan penggunanya untuk dapat menjangkau khalayak luas tanpa harus bertemu, tanpa dibatasi dengan letak geografis. Kemudahan ini, menjadikannya sebagai wadah aktualisasi diri bagi setiap orang. Tentunya untuk mengekspresikan diri dengan berbagai kegiatan yang dilakukan dengan cara mengauploadnya.
Tujuan Penelitian: Tujuan yang kami harapkan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana interaksi anak special needs dalam
menggunakan media sosial instagram
2. Untuk mengetahui pengaruh intensitas anak special needs dalam
menggunakan instagram
3. Untuk mengetahui pengaruh media sosial instagram terhadap aktualisasi
diri anak special needs
Kegunaan Penelitian: Kegunaan yang kami harapkan dari penelitian ini adalah :
1. Bagi anak special needs, semakin banyak yang terbuka dan
mengaktualisasikan diri sesuai dengan bakat dan potensi yang dimiliki
2. Bagi sekolah, penerapan terhadap pengembangan bakat dan potensi yang
dimiliki anak special needs lebih diutamakan
3. Bagi orang tua dan masyarakat, menerima anak special needs sebagai anak
luar biasa yang memiliki bakat spesial dan tidak ada lagi stigma negatif
4. Sebagai rerefensi untuk penelitian selanjutnya.
Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif dengan metode komparatif. Dimana membandingkan anak special
needs yang telah menggunakan media sosial instagram dan yang belum
menggunakan media sosial instagram untuk mengetahui bagaimana peran media
sosial instagram dalam memberikan kebutuhan kepuasan dalam mengaktualisasi
diri pada anak spesial needs (HW, 2013). Dengan perbandingan tersebut peneliti
dapat mengetahui bagaimana perbandingan antara anak special needs yang sudah
aktif di media sosial instagram dengan yang tidak apakah ada perbandingan yang
signifikan atau sebaliknya.
Pembahasan: Pada state of the art ini, penulis mengambil beberapa contoh yang ada
sebelumnya sebagai pendahuluan atau sebagai contoh penelitian yang akan
dilakukan. Contoh yang penulis ambil ialah dari beberapa jurnal yang mengenai
pengaruh media sosial instagram terhadap aktualisasi diri, namun yang menjadi
fokus penulis adalah terhadap anak special needs (Anak Berkebutuhan Khusus).
Berikut adalah contoh jurnal yang berhasil penulis dapatkan dari berbagai sumber.
Pertama ialah penelitian yang dilakukan oleh Raden Roro Vema Nindya
Widyana Widodo Muktiyo dalam jurnal “Media Sosial Instagram Sebagai Media
Aktualisasi Diri Bagi Atlet Difabel (Studi Kualitatif tentang Aktualisasi Diri
dengan Penggunaan Media Sosial Instagram pada Atlet Difabel di Surakarta)”.
Dalam hasil penelitian tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa penggunaan media
sosial instagram berpengaruh pada aktualisasi diri bagi atlet. Bentuk yang
dibagikan pada instagram ialah berupa aktivitas dan prestasi, sehingga
memberikan rasa penghargaan bagi pengikut (followers) dan secara langsung
memberikan motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya (MUKTIYO) .
Kedua, penelitian yang telah dilakukan Ria Sabekti, Ah Yusuf, Retnaya
Pradani dalam jurnal “Aktualisasi Diri dan Kecenderungan Narsisme Pada
Remaja Akhir Pengguna Media Sosial (Self-Actualization and Trends of
Narcissism in Adolscent Social Media User)”. Dan penulis menyimpulkan bahwa
semakin tinggi intensitas penggunaan instagram semakin tinggu pula aktualisasi
yang terjadi. Artinya, media sosial berperan pada pembentukan aktualisasi diri
dan menjadikan hal tersebut sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Dan ada
nilai kepuasaan tersendiri jika membagikan kegiatan aktualisasi diri dalam media
sosial instagram (SABEKTI RIA).
Judul: KEPATUHAN PESERTA MANDIRI DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN
Tahun: 2016
Penulis: Noor Anida May Sharoh, Indah Setyowati, Dwi Fransiska Nofianti
Reviewer: Nafil Rizqullah Rajab
Latar Belakang: Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai
memberlakukan sistem pembayaran baru bagi peserta JKN di mana teknis
pembayaran iuran dilakukan secara kolektif dalam satu kali transaksi. sistem
terbaru dalam melakukan pembayaran cukup dilakukan melalui virtual
account (VA) kolektif yang mengacu ke kartu keluarga (KK) sehingga
langsung mencakup seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam
kepesertaan. Selama ini peserta BPJS Kesehatan membayar iuran satu per
satu. Sistem yang baru diberlakukan dengan tujuan untuk mempermudah
peserta mandiri dalam pembayaran dengan menunjukkan salah satu nomor
peserta keluarganya, selain itu peserta juga akan lebih hemat ketika melakukan
pembayaran di outlet PPOB karena biaya administrasi yang dikeluarkan hanya
1x untuk transaksi seluruh keluarga.
Tujuan Penelitian: Untuk menganalisis kepatuhan peserta mandiri dalam melakukan pembayaran BPJS Kesehatan.
Kegunaan Penelitian:
1.Bagi Masyarakat
Penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan bagi
pembaca pada umumnya agar dapat mengetahui lebih banyak lagi tentang
BPJS Kesehatan.
2.Bagi BPJS Kesehatan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan untuk pihak
BPJS terkait kebijakan atau aturan dalam pembayaan iuran yang akan
diambil.
3. Bagi Mahasiswa
Besar harapan hasil penelitian ini dapat menjadi sumber referensi dan
menambah khazanah pengetahuan bagi mahasiswa.
4.Bagi Universitas
Hasil dari penelitian ini akan dipergunakan sebagai dokumentasi di
universitas dalam bentuk teks dokumen dan untuk menambah wawasan
keilmuan.
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif
adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa
yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi,
tindakan, dan lain-lain secara holistik, serta dengan cara deskripsi dalam
bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan
dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Moleong, 2010 : 6).
Pembahasan: Tarsanto (2015) dalam penelitiannya yang berjudul “Efektifitas
Hukum Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional” bertujuan untuk
Memberikan kemajuan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia untuk
kemakmuran warganya serta mengetahui bagaimana penyelenggaraan UU
No. 24 Tahun 2011, dan bagaimana kebijakan yang ideal untuk masa
mendatang. Agar bermanfaat untuk para praktisi hukum sebagai input
penyempurnaan peraturan dan bermanfaat pula untuk masyarakat supaya
mengetahui hak dan kewajibannya mendapatkan jaminan pelayanan
kesehatan oleh Negara. Metode yang pakai adalah jenis penelitian kualitatif
dan teknis analisa trianggulasi, akan diuraikan aspek-aspek hukum yang perlu
mendapatkan tekanan untuk disempurnakan agar efektivitas penyelenggaraan
lebih pas yaitu tentang hak sosial kesehatan, kedudukan hukum BPJS,
ketentuan pidana, sengketa yang terjadi dan penyelesaiannya di dalam UU
tersebut. Dan sebagai kesimpulan yang bisa diambil bahwa BPJS Kesehatan
diantaranya tidak boleh mengandung diskriminasi, berbadan hukum publik
dimana tidak boleh melakukan bisnis, harus mengatur ketentuan pidana jika
terjadi sengketa dan penyelesaiannya antara pihak yang terkait.
Komentar
Posting Komentar